Jumat, 02 Januari 2015

Analisis Penanggulangan Risiko Asuransi

Nama  :           Ismi Nurarini
NPM   :           53212848
Kelas   :           3DF02


BRIngin Life

A.      Sekilas BRIngin Life
PT. Asuransi Jiwa BRINGIN JIWA SEJAHTERA dengan merek dagang BRINGIN LIFE didirikan oleh Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1987 atas izin usaha yang berdasarkan Akte Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito No.116 dan SK. Menteri Keuangan RI 10 Oktober 1988.
BRINGIN LIFE pada awalnya dibentuk guna memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan kepada nasabah perbankan, khususnya nasabah kredit kecil BRI. Namun dalam perkembangan selanjutnya mengingat akan kebutuhan jasa asuransi yang meliputi : asuransi jiwa, asuransi kesehatan , program dana pensiun, kecelakaan diri, anuitas, dan program kesejahteraan hari tua cukup besar, maka bisnis BRINGIN LIFE merambah pasar di luar BRI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara individu dan kumpulan.
Pada tahun 1995, atas dasar keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-184/KM.17/1995 BRINGIN LIFE mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan pensiun di hari tua.
BRINGIN LIFE juga membuka unit usaha berupa Asuransi Syariah dengan izin operasional sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : KEP-007/KM.6/2003 21 Januari 2003 dengan beberapa kantor penjualan syariah yang tersebar di kota-kota besar.

B.      Visi dan Misi
Visi
Menjadi perusahaan asuransi jiwa yang terkemuka di Indonesia

Misi
1.       Melaksanakan bisnis asuransi jiwa secara professional di Indonesia.
2.       Memberikan pelayanan prima kepada Nasabah dan Pemegang Saham melalui jaringan kerja yang luas.
3.       Memberikan keuntungan Pemegang Saham dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai.

C.      Nilai - Nilai Budaya Perusahaan
1.       INTEGRITAS
Kami profesional asuransi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa senantiasa bersikap jujur, menjaga nama baik perusahaan dan mematuhi kode etik yang berlaku.
2.       PROFESIONAL
Kami profesional asuransi yang bertanggung jawab dan berorientasi ke masa depan untuk menjaga pertumbuhan usaha yang sehat dan berkesinambungan.
3.       INOVATIF
Kami selalu berusaha memenuhi kepuasan nasabah melalui peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan produk, teknologi unggul dan sumber daya manusia yang trampil dan ramah.
4.       KEMITRAAN
Kami profesionalisme asuransi sebagai bagian dari perusahaan selalu mengembangkan sikap kerjasama dan kemitraan yang menciptakan sinergi untuk kepentingan kemajuan perusahaan.
5.       KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
Kami menghargai sumber daya manusia sebagai aset utama perusahaan, karena itu kami selalu merekrut, mengembangkan dan mempertahankan sumber daya manusia yang berkualitas serta berusaha menjadi teladan.



Analisis Penanggulangan Risiko Asuransi

A.      Manajemen Risiko dan Ruang Lingkupnya
Manajemen risiko merupakan kegiatan manajemen yang dilakukan pada tingkatkan pada tingkat pimpinan pelaksana. Yaitu kegiatan penemuan dan analisis sistematis atas kerugian yang mungkin dihadapi oleh badan usaha, akibat suatu risiko serta metode yang paling tepat untuk menangani kerugian tersebut yang dihubungkan dengan tingkat profitabilitas badan usaha.
Dengan demikian manajemen risiko mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
1.   Tujuan sebelum terjadinya kerugian meliputi : efisiensi, meningkatkan kepercayaan, menanggulangi tanggung jawab pihak luar.
2.       Tujuan setelah terjadinya kerugian, meliputi : kontinuitas operasi, tetap survive, stabilitas pendapatan dan pertumbuhan.

Ditinjau dari karakteristik kegiatan yang dijalankan, ada tiga konsep yang merupakan tugas dari manejer risiko, antara lain :
1.     Ditinjau dari sudut luas, menejer risiko bertindak sebagai “enteprenuer” yang memiliki dan mengawasi badan usaha. Dalam hal ini menerima keuntungan atau menderita kerugian dalam tindakannya menghadapi risiko.
2.      Ditinjau sudut menengah, menejer risiko bertindak sebagai seorang yang bertugas mengelola risiko murni, akan tetapi tidak menanggung secara penuh sebagai “enterprenuer” atas semua kerugian akibat yang timbul.
3.       Ditinjau dari sudut sempit, menejer risiko bertindak sebagai pengelola risiko murni yaitu risiko yang pada dasarnya dapat dipindahkan kepada perusahaan asuransi.

Didasarkan pada uraian tersebut, maka fungsi pokok didalam manajemen risiko mencakup 4 kegiatan :
1.       Menemukan Kerugian Potensial
Dalam melakukan kegiatan ini manajer risiko dituntut mampu menemukan seluruh risiko murni yang ada didalam lingkup kegiatan badan usaha. Yang pertama harus dilakukan adalah memanfaatkan sumber risiko yang secara potensial dapat menimbulkan kerugian.
2.       Evaluasi kerugian potensial
Kegiatan ini adalah mengukur frekuensi dan kegawatan kerugian bila benar terjadi. Pengukuran frekuensi kerugian menyangkut jumlah kali kerugian yang mungkin terjadi selama masa tertentu. Hal ini  didasarkan pada pengalaman masa lampau atas kejadian baik yang dialami oleh badan itu sendiri maupun oleh badan usaha lain yang sejenis. Sedangkan kegawatan kerugian menyangkut kemungkinan bobot kerugian yang akan terjadi, yaitu menghitungkan jumlah kerugian potensial yang diukur berdasarkan nilai unit atau satuan nilai uang. Manajer risiko dalam hal ini dituntut untuk mampu  menghitung atau mengukur frekuensi dari kegawatan kerugian dengan menggunakan teknikteknik tertentu, misalnya statistik, matematik, atau teknik-teknik keuangan, sesuai dengan penting-tidaknya.
3.       Memilih metode pengelolaan
Jenis metode pengelolaan antara lain sebagai berikut :
a.   Asumsi (Retensi)
Asumsi atau retensi risiko merupakan cara umum yang digunakan dalam pengelolaan risiko yang bernilai kerugian rendah, dan bila terjadi tidak banyak pengaruhnya terhadap keuangan badan usaha. Untuk risiko tipe ini umumnya diabaikan atau ditanggung sendiri oleh badan usaha sehingga tidak membutuhkan pengelolaan lebih lanjut.
b.   Transfer
Transfer risiko seringkali digunakan baik untuk risiko murni-statis atau risiko spekulatif-dinamis. Transfer risiko yang bersifat murni-atatis pada umumnya dilakukan pada lembaga asuransi. Sedangkan risiko yang bersifat spekulatif-dinamis dapat ditransfer kepada masyarakat, konsumen, atau lembaga non-asuransi.
c.   Kombinasi
Metode kombinasi dalam pengelolaan risiko merupakan kegiatan penggabungan berbagai jenis kegiatan atau usaha yang satu sama lain saling melengkapi, metode ini juga lazim digunakan pada lembaga asuransi dalam menentukan sejumlah exposure kerugian.
d.   Pencegahan kerugian
Pencegahan kerugian adalah salah satu metode pengelolaan risiko yang lebih menentukan pada pengawasan kerugian dalam usaha melakukan preventif: atau menekan serendah mungkin pengaruh keuangan apabila kerugian tersebut timbul. Misalnya, membangun konstruksi gedung yang tahan api, melengkapi sarana keselamatan kerja.
e.   Menghindari
Erat hubungannya dengan pencegahan kerugian dan pemindahan risiko adalah metode menghindari situasi yang secara potensial dapat menimbulkan kerugian. Usaha lain dalam kegiatan ini ialah menghindari kegiatan yang risikonya tinggi ataupun mensubkontrakkan kegiatan yang risikonya relatif tinggi pada pihak lain sejauh hal tersebut efektif dan efisien.
f.    Pengetahuan dan penelitian
Risiko kemungkinan dapat dikurangi dengan meningkatkan pengetahuan atau melakukan penelitian. Di mana manajeman lebih banyak mengetahui persoalan ketidakpastiannya yang dihadapi sehingga  mantap dalam mengantisipasi atau mengelola risiko yang ada pada kegiatan usahanya.
Metode tersebut dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara sendirisendiri atau mengkombinasikan dua atau lebih metode yang lain. Hal ini tergantung dari karakteristik kegiatan yang dilakukan serta nilai kerugian yang mungkin akan dihadapi.
4.       Administrasi Program
Lazim dalam ilmu manajemen terdapat fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Didalam manajemen risiko fungsi tersebut diterjemahkan dalam formulasi kebijakan, pengelolaan risiko, bagaimana kegiatan tersebut diorganisir, sampai seberapa jauh pengembalian keputusan yang menyangkut risiko murni harus dilakukan. Termasuk definisi tujuan dan persiapan sarana pengawasan yang cukup untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajemen risiko serta penilaiannya.

B.      Respon Resiko (Penanganan Resiko)
Respon risiko adalah tindakan penanganan yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi. Risiko-risiko penting yang sudah diketahui perlu di tindak lanjuti dengan respon yang dilakukan oleh kontraktor dalam menangani risiko tersebut. Metode yang dipakai dalam menangani risiko (Flanagan & Norman, 1993):
1.       Menahan risiko (Risk retention)
Merupakan bentuk penanganan risiko yang mana akan ditahan atau diambil sendiri oleh suatu pihak. Biasanya cara ini dilakukan apabila risiko yang dihadapi tidak mendatangkan kerugian yang terlalu besar atau kemungkinan terjadinya kerugian itu kecil, atau biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi risiko tersebut tidak terlalu besar dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh.
2.       Mengurangi risiko (Risk Reduction)
Merupakan tindakan untuk mengurangi risiko yang kemungkinan akan terjadi dengan cara:
a.   Pendidikan dan pelatihan bagi para tenaga kerja dalam menghadapi risiko
b.   Perlindungan terhadap kemungkinan kehilangan
c.   Perlindungan terhadap orang dan properti
3.       Mengalihkan risiko (Risk Transfer)
Pengalihan ini dilakukan untuk memindahkan risiko kepada pihak lain.  Bentuk pengalihan risiko yang dimaksud adalah asuransi dengan membayar premi.
4.       Menghindari risiko (Risk Avoidance)
Menghindari risiko sama dengan menolak untuk menerima risiko yang berarti menolak untuk menerima proyek tersebut.



Referensi :
Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan Vol. 6, No. 1, April 2006 : 105 – 112
Jurnal SMARTek, Vol. 9 No. 1 Februari  2011:  39 - 46