Sabtu, 01 November 2014

Ruang Lingkup Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan yang berupa penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan. Adapun ruang lingkup dalam proses manajemen risiko antara lain:
a.    Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
b.   Identifikasi risiko
Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih lanjut.
c.    Analisis risiko
Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi).
d.   Evaluasi risiko
Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
e.    Pengendalian risiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
f.    Pemantauan dan telaah ulang
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
g.   Koordinasi dan komunikasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.
Penanggulangan Risiko
Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merepon berbagi macam risiko yaitu mecegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari atau mentransfer risiko pada tahap awal proyek konstruksi. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulang risiko antara lain:
a.    Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b.   Melakukan retensi, artinya mentolerir terjadinya kerugian dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya.
c.    Melakukan pengendalian terhadap risiko seperti melakukan perdagangan berjangka.
d.   Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
Manfaat Manajemen Risiko
Menurut Darmawi (2005, p. 11) manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
a.    Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
b.   Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
c.    Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
d.   Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e.    Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.

Adapun manfaat lainnya dalam manajemen risiko antara lain:
a.    Membantu perusahaan menghindari semaksimal mungkin biaya-biaya yang terpaksa harus dikeluarkan
b.   Membantu manajemen untuk memutuskan apakah risiko yang dihadapi perusahaan akan dihindari atau diambil
c.    Jika penaksiran risiko dilakukan secara akurat maka dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan
d.   Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
e.    Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
f.    Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi finansial.
g.   Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.

Manfaat Asuransi dalam Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Dalam perkembangannya manajemen risiko ternyata memberikan dampak yang positif kepada kehidupan sosial ekonomi. Adapun pengaruhnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi tersebut, antara lain:
a.   Memberi rasa aman
Dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.
Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.
b.   Menjamin kehidupan wanita karir
Dewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki jenjang kehidupan rumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada suatu ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya, terutama yang berkaitan dengan penurunan proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usianya maupun kesehatannya. Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah tersebut.
c.    Kontribusi Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.
d.   Kontribusi terhadap lembaga-lembaga sosial
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa sosial yang sangat penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacat dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “donatur”), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya.
e.   Memberikan manfaat terhadap pemupukan kekayaan
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Referensi
-      http://muhamadumarul.blogspot.com/2013/10/pengaruh-asuransi-terhadap-kehidupan.html