Sabtu, 01 November 2014

Ruang Lingkup Manajemen Risiko


Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan yang berupa penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan. Adapun ruang lingkup dalam proses manajemen risiko antara lain:
a.    Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
b.   Identifikasi risiko
Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih lanjut.
c.    Analisis risiko
Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi).
d.   Evaluasi risiko
Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
e.    Pengendalian risiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
f.    Pemantauan dan telaah ulang
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
g.   Koordinasi dan komunikasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.
Penanggulangan Risiko
Tindakan manajemen risiko diambil oleh para praktisi untuk merepon berbagi macam risiko yaitu mecegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari atau mentransfer risiko pada tahap awal proyek konstruksi. Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam penanggulang risiko antara lain:
a.    Mengadakan pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b.   Melakukan retensi, artinya mentolerir terjadinya kerugian dengan membiarkan terjadinya kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk penanggulangannya.
c.    Melakukan pengendalian terhadap risiko seperti melakukan perdagangan berjangka.
d.   Mengalihkan/memindahkan risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan (asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
Manfaat Manajemen Risiko
Menurut Darmawi (2005, p. 11) manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
a.    Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
b.   Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
c.    Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
d.   Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e.    Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.

Adapun manfaat lainnya dalam manajemen risiko antara lain:
a.    Membantu perusahaan menghindari semaksimal mungkin biaya-biaya yang terpaksa harus dikeluarkan
b.   Membantu manajemen untuk memutuskan apakah risiko yang dihadapi perusahaan akan dihindari atau diambil
c.    Jika penaksiran risiko dilakukan secara akurat maka dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan
d.   Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga para manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan.
e.    Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
f.    Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi finansial.
g.   Memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.

Manfaat Asuransi dalam Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Dalam perkembangannya manajemen risiko ternyata memberikan dampak yang positif kepada kehidupan sosial ekonomi. Adapun pengaruhnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi tersebut, antara lain:
a.   Memberi rasa aman
Dalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.
Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.
b.   Menjamin kehidupan wanita karir
Dewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki jenjang kehidupan rumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada suatu ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya, terutama yang berkaitan dengan penurunan proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usianya maupun kesehatannya. Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah tersebut.
c.    Kontribusi Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.
d.   Kontribusi terhadap lembaga-lembaga sosial
Seperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa sosial yang sangat penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacat dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak (para “donatur”), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya.
e.   Memberikan manfaat terhadap pemupukan kekayaan
Setiap orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Referensi
-      http://muhamadumarul.blogspot.com/2013/10/pengaruh-asuransi-terhadap-kehidupan.html


Selasa, 14 Oktober 2014

Asuransi Kerugian


1.       Pengertian Asuransi Kerugian

Menurut UU No. 2 Tahun 1992 asuransi kerugian adalah usaha yang memberikan jasa-jasa dalam penanggungan resiko-resiko atau kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. Sedangkan perusahaan asuransi kerugian adalah perusahaan yang hanya dapat menyelenggarakan usaha dalam bidang usaha asuransi kerugian termasuk reasuransi. Usaha asuransi kerugian dibedakan menjadi 3 yaitu:
a.       Asuransi Kebakaran
Asuransi kebakaran merupakan jenis pertanggungan yang memberikan jaminan terhadap resiko-resiko yang disebabkan oleh karena adanya suatu peristiwa kebakaran atau segala sesuatu yang dapat disamakan dengan kebakaran terhadap barang-barang yang diperdagangkan. Barang-barang yang dapat dipertanggungkan dalam asuransi kebakaran antara lain rumah tinggal, kantor, gedung, rumah sakit, hotel, pertokoan, pabrik, instalasi, gudang dan lain-lain.
b.       Asuransi Pengangkutan
Asuransi pengangkutan menjamin kerugian yang dialami tertanggung bila terjadi kehilangan ataupun kerusakan barang yang diangkut pada saat pelayaran. Pertanggungan dapat diberikan kepada pihak pemilik kapal, misalnya kapal rusak atau tenggelam, maupun kepada pihak lain yang mengalami kerugian akibat pengangkutan tersebut, misalnya kapal menabrak kapal lain, maka pihak asuransi harus menjamin kerugian yang diderita pemilik kapal yang ditabrak.
c.       Asuransi Aneka
Asuransi aneka merupakan bentuk asuransi selain kedua bentuk asuransi kerugian diatas.  Contoh dari asuransi kerugian aneka antara lain:
-      Asuransi kecelakaan diri
-      Asuransi pencurian
-      Asuransi kendaraan bermotor

2.       Contoh Kasus Asuransi Kerugian

Sebuah kasus dalam penyelesaian klaim asuransi oleh perusahaan konstruksi atas proyek pembangunan jembatan Kebon Agung di Yogyakarta. Klaim tersebut didasari beberapa kali peristiwa yang tidak terduga yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut. Pertama, peristiwa terjadi pada saat melakukan gelagar bentangan, setelah pemasangan, selang waktu kurang lebih 17 jam, satu buah bentangan jatuh, dan satu buah girder yang telah terpasang jatuh dan menyebabkan pecah sehingga timbul kerugian material. Pada kasus pertama ini pelaksana konstruksi PT Hutama Karya terlambat membayar premi, seharusnya klaim yang diajukan ditolak oleh PT. Asuransi Wahana Tata. Namun, dengan pertimbangan adanya hubungan baik antara pihak pelaksana konstruksi dengan pihak PT.Asuransi Wahana Tata, maka klaim tetap dapat diajukan dan memperoleh ganti rugi meskipun dalam jumlah yang tidak semestinya. 
Kedua, tidak lama berselang peristiwa ketika musim hujan sehingga menyebabkan Kali Progo tempat proyek tersebut banjir dan meluap hingga ± 3 meter. Kondisi ini, menyebabkan pasangan batu dan beton bertulang runtuh dan lima buah girder retak. Klaim dapat dilaksanakan secara normal (sesuai pertanggungan), karena semua prosedur telah dipenuhi sesuai persyaratan. Sehingga, pelaksana konstruksi mendapatkan ganti rugi sesuai dengan jumlah yang tercantum di dalam polis.

3.       Pengendalian terhadap Asuransi Kerugian

Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah:
a.      Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan.
b.     Melakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari nilai risiko dan frekuensinya.
c.      Pengendalian risiko
Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni:
-        Pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir)
-        Pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).

Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimalisasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.

Referensi:
-          Martono, 2013. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Ekonisia.
-          http://blkaccounting.blogspot.com/2012/12/kasus-asuransi.html
-          http://id.wikipedia.org/wiki/Risiko