Manajemen risiko adalah
metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan
yang berupa penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian
serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan
kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat
memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun
demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional
kegiatan. Adapun ruang lingkup dalam proses manajemen risiko antara lain:
a. Penentuan
konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
Menetapkan strategi,
kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
b. Identifikasi
risiko
Mengidentifikasi apa,
mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk
analisis lebih lanjut.
c. Analisis
risiko
Dilakukan dengan
menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian
ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut
(probabilitas X konsekuensi).
d. Evaluasi
risiko
Membandingkan tingkat
risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada
untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat
risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang
dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus
melakukan pengendalian.
e. Pengendalian
risiko
Melakukan penurunan
derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai
alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
f. Pemantauan
dan telaah ulang
Monitor dan review
terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi
perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
g. Koordinasi
dan komunikasi
Komunikasi dan
konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak
lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.
Penanggulangan
Risiko
Tindakan manajemen
risiko diambil oleh para praktisi untuk merepon berbagi macam risiko yaitu
mecegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi,
menghindari atau mentransfer risiko pada tahap awal proyek konstruksi. Adapun upaya-upaya
yang dilakukan dalam penanggulang risiko antara lain:
a. Mengadakan
pencegahan dan penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang
menimbulkan kerugian.
b. Melakukan
retensi, artinya mentolerir terjadinya kerugian dengan membiarkan terjadinya
kerugian dan untuk mencegah terganggunya operasi dengan menyediakan dana untuk
penanggulangannya.
c. Melakukan
pengendalian terhadap risiko seperti melakukan perdagangan berjangka.
d. Mengalihkan/memindahkan
risiko kepada pihak lain, yaitu dengan cara mengadakan kontrak pertangguhan
(asuransi) dengan perusahaan asuransi terhadap risiko tertentu.
Manfaat
Manajemen Risiko
Menurut Darmawi (2005,
p. 11) manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi
dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
a. Manajemen
risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
b. Manajemen
risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
c. Manajemen
risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
d. Adanya
ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan
terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e. Manajemen
risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan
dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak
langsung menolong meningkatkan public image.
Adapun manfaat lainnya dalam manajemen risiko antara
lain:
a. Membantu
perusahaan menghindari semaksimal mungkin biaya-biaya yang terpaksa harus
dikeluarkan
b. Membantu
manajemen untuk memutuskan apakah risiko yang dihadapi perusahaan akan
dihindari atau diambil
c. Jika
penaksiran risiko dilakukan secara akurat maka dapat memaksimalkan keuntungan
perusahaan
d. Perusahaan
memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan, sehingga
para manajer menjadi lebih berhati-hati dan selalu menempatkan ukuran-ukuran
dalam berbagai keputusan.
e. Mampu
memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin
timbul baik secara jangka pendek dan jangka panjang.
f. Mendorong
para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari risiko dan
menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian khususnya kerugian dari segi
finansial.
g. Memungkinkan
perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum.
Manfaat
Asuransi dalam Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Dalam perkembangannya manajemen
risiko ternyata memberikan dampak yang positif kepada kehidupan sosial ekonomi.
Adapun pengaruhnya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi tersebut, antara lain:
a.
Memberi
rasa aman
Dalam aspek psikologis
mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan sikap baru, karena
mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya (akan rasa aman).
Bila keinginan tersebut
tidak terpuaskan maka hal tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat
menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak
terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan
terhadap ketidak-pastian.
Dimana cara pemenuhan
terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi.
Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang
berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu
akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang
serta rasa hati yang damai.
b.
Menjamin
kehidupan wanita karir
Dewasa ini banyak wanita
yang sengaja tidak memasuki jenjang kehidupan rumah tangga, karena ingin
mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang lain,
terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada suatu ketika
mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan untuk
penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya, terutama yang berkaitan dengan
penurunan proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usianya maupun
kesehatannya. Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan baik dari
keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi masalah
tersebut.
c.
Kontribusi
Terhadap Pendidikan
Perusahaan-perusahaan
asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah
penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau
yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya
kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk
melanjutkan pendidikannya.
d.
Kontribusi
terhadap lembaga-lembaga sosial
Seperti yang kita
ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang memberikan
jasa-jasa sosial yang sangat penting bagi masyarakat (panti-panti asuhan, panti
pendidikan penderita cacat dan sebagainya), menggantungkan sebagian besar
kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak
(para “donatur”), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam kondisi
perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan
timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan,
karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari
tuanya.
e.
Memberikan
manfaat terhadap pemupukan kekayaan
Setiap orang umumnya
mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya
sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Referensi
-
http://muhamadumarul.blogspot.com/2013/10/pengaruh-asuransi-terhadap-kehidupan.html