Jumat, 05 Juni 2015

Jenis, Permodalan dan Keberhasilan KOPAMA



Nama   : Ismi Nurarini
NPM    : 53212848
Kelas   : 3DF02

1.   Jenis dan Bentuk Koperasi KOPAMA
Koperasi Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) merupakan jenis koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha, akan tetapi baru usaha simpan pinjam saja sebagai usaha yang saat ini dijalankan oleh Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) dengan maksud memperkuat sektor permodalan sebagai pondasi untuk merambah berbagai macam usaha lainnya. Kopama didirikan pada bulan Desember tahun 2014 dan sekarang menempati sebuah kantor yang cukup representatif.

2.   Permodalan KOPAMA
Permodalan KOPAMA berdasarkan pada Landasan Usaha KOPAMA adalah seagai berikut:
-      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
-    Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
-   Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 351/KEP/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
-    Keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia  Nomor : 194/KEP/M/IX/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam.
              
3.   Keberhasilan KOPAMA
Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) ingin turut serta berperan sebagai lembaga intermediasi yang handal dan lembaga usaha yang mampu berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi regional maupun nasional secara umum.
Kedepannya setiap unit usaha yang dijalankan Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) akan dipimpin oleh para ahli yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga unit usaha yang dijalankan Koperasi Serba Usaha Artha Mandiri Abadi (KOPAMA) bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta memberikan kesejahteraan terhadap anggotanya, tetapi juga mampu menaikkan taraf hidup secara ekonomi dan sosial masyarakat.

Sumber:

http://ksuama.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar