Nama : Ismi
Nurarini
NPM : 53212848
Kelas : 3DF02
BRIngin
Life
A. Sekilas
BRIngin Life
PT. Asuransi Jiwa BRINGIN JIWA SEJAHTERA
dengan merek dagang BRINGIN LIFE didirikan oleh Dana Pensiun Bank Rakyat
Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1987 atas izin usaha yang berdasarkan Akte
Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito No.116 dan SK. Menteri Keuangan RI 10
Oktober 1988.
BRINGIN LIFE pada awalnya dibentuk guna
memenuhi kebutuhan dan memberikan pelayanan kepada nasabah perbankan, khususnya
nasabah kredit kecil BRI. Namun dalam perkembangan selanjutnya mengingat akan
kebutuhan jasa asuransi yang meliputi : asuransi jiwa, asuransi kesehatan ,
program dana pensiun, kecelakaan diri, anuitas, dan program kesejahteraan hari
tua cukup besar, maka bisnis BRINGIN LIFE merambah pasar di luar BRI untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat secara individu dan kumpulan.
Pada tahun 1995, atas dasar keputusan Menteri
Keuangan RI No. Kep-184/KM.17/1995 BRINGIN LIFE mendirikan Dana Pensiun Lembaga
Keuangan (DPLK) untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat akan
kebutuhan pensiun di hari tua.
BRINGIN LIFE juga membuka unit usaha berupa
Asuransi Syariah dengan izin operasional sesuai dengan Keputusan Menteri
Keuangan RI Nomor : KEP-007/KM.6/2003 21 Januari 2003 dengan beberapa kantor
penjualan syariah yang tersebar di kota-kota besar.
B. Visi
dan Misi
Visi
Menjadi perusahaan asuransi jiwa yang
terkemuka di Indonesia
Misi
1.
Melaksanakan
bisnis asuransi jiwa secara professional di Indonesia.
2.
Memberikan
pelayanan prima kepada Nasabah dan Pemegang Saham melalui jaringan kerja yang
luas.
3.
Memberikan
keuntungan Pemegang Saham dan meningkatkan kesejahteraan Pegawai.
C. Nilai
- Nilai Budaya Perusahaan
1. INTEGRITAS
Kami profesional asuransi yang bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa senantiasa bersikap jujur, menjaga nama baik perusahaan dan mematuhi
kode etik yang berlaku.
2. PROFESIONAL
Kami profesional asuransi yang bertanggung jawab dan
berorientasi ke masa depan untuk menjaga pertumbuhan usaha yang sehat dan
berkesinambungan.
3. INOVATIF
Kami selalu berusaha memenuhi kepuasan nasabah melalui
peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan produk, teknologi unggul dan
sumber daya manusia yang trampil dan ramah.
4. KEMITRAAN
Kami profesionalisme asuransi sebagai bagian dari
perusahaan selalu mengembangkan sikap kerjasama dan kemitraan yang menciptakan
sinergi untuk kepentingan kemajuan perusahaan.
5. KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA
Kami menghargai sumber daya manusia sebagai aset utama
perusahaan, karena itu kami selalu merekrut, mengembangkan dan mempertahankan
sumber daya manusia yang berkualitas serta berusaha menjadi teladan.
Analisis Penanggulangan Risiko Asuransi
A.
Manajemen Risiko dan Ruang Lingkupnya
Manajemen risiko merupakan kegiatan manajemen
yang dilakukan pada tingkatkan pada tingkat pimpinan pelaksana. Yaitu kegiatan
penemuan dan analisis sistematis atas kerugian yang mungkin dihadapi oleh badan
usaha, akibat suatu risiko serta metode yang paling tepat untuk menangani
kerugian tersebut yang dihubungkan dengan tingkat profitabilitas badan usaha.
Dengan demikian manajemen risiko mempunyai
beberapa tujuan, yaitu :
1. Tujuan sebelum terjadinya kerugian meliputi : efisiensi,
meningkatkan kepercayaan, menanggulangi tanggung jawab pihak luar.
2. Tujuan setelah terjadinya kerugian, meliputi :
kontinuitas operasi, tetap survive, stabilitas pendapatan dan pertumbuhan.
Ditinjau dari karakteristik kegiatan yang dijalankan, ada
tiga konsep yang merupakan tugas dari manejer risiko, antara lain :
1. Ditinjau dari sudut luas, menejer risiko bertindak
sebagai “enteprenuer” yang memiliki dan mengawasi badan usaha. Dalam hal ini
menerima keuntungan atau menderita kerugian dalam tindakannya menghadapi
risiko.
2. Ditinjau sudut menengah, menejer risiko bertindak sebagai
seorang yang bertugas mengelola risiko murni, akan tetapi tidak menanggung
secara penuh sebagai “enterprenuer” atas semua kerugian akibat yang timbul.
3. Ditinjau dari sudut sempit, menejer risiko bertindak
sebagai pengelola risiko murni yaitu risiko yang pada dasarnya dapat
dipindahkan kepada perusahaan asuransi.
Didasarkan pada uraian tersebut, maka fungsi pokok
didalam manajemen risiko mencakup 4 kegiatan :
1.
Menemukan Kerugian Potensial
Dalam melakukan kegiatan ini manajer risiko dituntut
mampu menemukan seluruh risiko murni yang ada didalam lingkup kegiatan badan usaha.
Yang pertama harus dilakukan adalah memanfaatkan sumber risiko yang secara
potensial dapat menimbulkan kerugian.
2.
Evaluasi kerugian potensial
Kegiatan ini adalah mengukur frekuensi dan kegawatan
kerugian bila benar terjadi. Pengukuran frekuensi kerugian menyangkut jumlah
kali kerugian yang mungkin terjadi selama masa tertentu. Hal ini didasarkan pada pengalaman masa lampau atas
kejadian baik yang dialami oleh badan itu sendiri maupun oleh badan usaha lain
yang sejenis. Sedangkan kegawatan kerugian menyangkut kemungkinan bobot kerugian
yang akan terjadi, yaitu menghitungkan jumlah kerugian potensial yang diukur
berdasarkan nilai unit atau satuan nilai uang. Manajer risiko dalam hal ini
dituntut untuk mampu menghitung atau mengukur
frekuensi dari kegawatan kerugian dengan menggunakan teknikteknik tertentu,
misalnya statistik, matematik, atau teknik-teknik keuangan, sesuai dengan
penting-tidaknya.
3.
Memilih metode pengelolaan
Jenis metode pengelolaan antara lain sebagai berikut :
a. Asumsi (Retensi)
Asumsi atau retensi risiko merupakan cara umum yang
digunakan dalam pengelolaan risiko yang bernilai kerugian rendah, dan bila
terjadi tidak banyak pengaruhnya terhadap keuangan badan usaha. Untuk risiko
tipe ini umumnya diabaikan atau ditanggung sendiri oleh badan usaha sehingga tidak
membutuhkan pengelolaan lebih lanjut.
b. Transfer
Transfer risiko seringkali digunakan baik untuk risiko
murni-statis atau risiko spekulatif-dinamis. Transfer risiko yang bersifat
murni-atatis pada umumnya dilakukan pada lembaga asuransi. Sedangkan risiko
yang bersifat spekulatif-dinamis dapat ditransfer kepada masyarakat, konsumen,
atau lembaga non-asuransi.
c. Kombinasi
Metode kombinasi dalam pengelolaan risiko merupakan
kegiatan penggabungan berbagai jenis kegiatan atau usaha yang satu sama lain saling
melengkapi, metode ini juga lazim digunakan pada lembaga asuransi dalam
menentukan sejumlah exposure kerugian.
d. Pencegahan kerugian
Pencegahan kerugian adalah salah satu metode pengelolaan
risiko yang lebih menentukan pada pengawasan kerugian dalam usaha melakukan preventif:
atau menekan serendah mungkin pengaruh keuangan apabila kerugian tersebut
timbul. Misalnya, membangun konstruksi gedung yang tahan api, melengkapi sarana
keselamatan kerja.
e. Menghindari
Erat hubungannya dengan pencegahan kerugian dan
pemindahan risiko adalah metode menghindari situasi yang secara potensial dapat
menimbulkan kerugian. Usaha lain dalam kegiatan ini ialah menghindari kegiatan
yang risikonya tinggi ataupun mensubkontrakkan kegiatan yang risikonya relatif
tinggi pada pihak lain sejauh hal tersebut efektif dan efisien.
f. Pengetahuan dan penelitian
Risiko kemungkinan dapat dikurangi dengan meningkatkan
pengetahuan atau melakukan penelitian. Di mana manajeman lebih banyak
mengetahui persoalan ketidakpastiannya yang dihadapi sehingga mantap dalam mengantisipasi atau mengelola
risiko yang ada pada kegiatan usahanya.
Metode tersebut dalam pelaksanaannya dapat dilakukan
secara sendirisendiri atau mengkombinasikan dua atau lebih metode yang lain.
Hal ini tergantung dari karakteristik kegiatan yang dilakukan serta nilai
kerugian yang mungkin akan dihadapi.
4.
Administrasi Program
Lazim dalam ilmu manajemen terdapat fungsi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Didalam manajemen
risiko fungsi tersebut diterjemahkan dalam formulasi kebijakan, pengelolaan
risiko, bagaimana kegiatan tersebut diorganisir, sampai seberapa jauh
pengembalian keputusan yang menyangkut risiko murni harus dilakukan. Termasuk
definisi tujuan dan persiapan sarana pengawasan yang cukup untuk melaksanakan fungsi-fungsi
manajemen risiko serta penilaiannya.
B.
Respon Resiko (Penanganan Resiko)
Respon risiko adalah tindakan penanganan yang dilakukan
terhadap risiko yang mungkin terjadi. Risiko-risiko penting yang sudah
diketahui perlu di tindak lanjuti dengan respon yang dilakukan oleh kontraktor
dalam menangani risiko tersebut. Metode yang dipakai dalam menangani risiko (Flanagan
& Norman, 1993):
1.
Menahan risiko (Risk
retention)
Merupakan bentuk penanganan risiko yang mana akan ditahan
atau diambil sendiri oleh suatu pihak. Biasanya cara ini dilakukan apabila
risiko yang dihadapi tidak mendatangkan kerugian yang terlalu besar atau
kemungkinan terjadinya kerugian itu kecil, atau biaya yang dikeluarkan untuk
menanggulangi risiko tersebut tidak terlalu besar dibandingkan dengan manfaat
yang akan diperoleh.
2.
Mengurangi risiko (Risk
Reduction)
Merupakan tindakan untuk mengurangi risiko yang
kemungkinan akan terjadi dengan cara:
a. Pendidikan dan pelatihan bagi para tenaga kerja dalam menghadapi
risiko
b. Perlindungan terhadap kemungkinan kehilangan
c. Perlindungan terhadap orang dan properti
3.
Mengalihkan risiko (Risk
Transfer)
Pengalihan ini dilakukan untuk memindahkan risiko kepada
pihak lain. Bentuk pengalihan risiko
yang dimaksud adalah asuransi dengan membayar premi.
4.
Menghindari risiko (Risk
Avoidance)
Menghindari risiko sama dengan menolak untuk menerima
risiko yang berarti menolak untuk menerima proyek tersebut.
Referensi :
Jurnal
Ekonomi dan Kewirausahaan Vol. 6, No. 1, April 2006 : 105 – 112
Jurnal
SMARTek, Vol. 9 No. 1 Februari
2011: 39 - 46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar